VISA merupakan provider yang memungkinkan Bank untuk dapat menerbitkan kartu kredit sehingga dapat berlaku di merchant-merchant yang berlogo VISA. Provider ini memberikan fasilitas dan kemudahan. Anda dapat menggunakannya di banyak tempat dimanapun, kapanpun, baik di dalam negeri atau diluar negeri.
Ada dua jenis kartu kredit VISA, yaitu VISA Signature dan VISA Infinite
VISA Signature
Jenis kartu kredit ini tergolong sangat eksklusif. Orang yang memiliki kartu ini tidak bisa sembarangan, biasanya untuk Anda yang pengusaha atau professional yang sudah ternama dan terkemuka. Tidak hanya itu, untuk memiliki kartu ini, masih akan dinilai kelayakan harta yang dimiliki, seperti deposito, investasi, rekening koran, rekening tabungan, dll yang berhubungan dengan kekayaan Anda.
Keuntungan dari memiliki kartu kredit ini adalah Anda memiliki limit yang sangat besar. Awal minimum limit Anda mulai dari 100 Jutaan rupiah hingga tak terhingga. Fasilitas yang diberikan pun sangat bervariasi, mulai dari Airport Lounge, travel assist, keanggotaan klub golf, special travel, dsb.
VISA Infinite
Kartu kredit jenis ini tidak ditawarkan kepada umum. Pemiliknya terbatas hanya untuk Anda yang memiliki aset atas 100 ribu USD atau 1 Milyar rupiah dalam bentuk tunai. Selain itu, pemiliknya khusus bagi nasabah premium, yakni yang memiliki rekening, deposito, atau investasi dari bank penerbit kartu. Limit kartu kredit ini dimulai dari 50 Juta rupiah hingga tak terbatas. Semakin besar harta Anda, maka semakin besar pula limit kartu kredit Anda.
Fasilitas yang ditawarkan oleh kartu kredit ini adalah asuransi perjalanan, travel assist, hingga special priority pass, yaitu kemudahan yang diberikan ketika berhadapan dengan petugas imigrasi di airport hamper seluruh dunia. Bahkan pemilik kartu kredit ini biasanya memiliki akses langsung untuk menyewa jet pribadi.
0 Comments for "Apa itu VISA?"